Tugas utama Unit Pelaksana Tenis (UPT) Pelatihan Pertanian adalah melaksanakan diklat tenis di bidang pelatihan, bimbingan dan konsultasi, penelitian/kajian untuk mengembangkan sumber daya manusia di bidang pertanian. Tugas tersebut dapat dilaksanakan dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) atau staf yang kompeten didalamnya yang didukung dengan mengelola sumber daya yang ada, seperti anggaran, aset, dan tenaga kerja, secara efektif dan efisien. Harapannya, dengan memaksimalkan potensi yang ada di mampu memberikan pelayanan public yang terbaik sehingga dapat mewujudkan sumber daya pertanian yang berkualitas dan kompeten.
Memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat petani merupakan indikator kinerja penting bagi unit pelayanan teknis pelatihan pertanian. Pelatihan pertanian yang baik dapat membantu petani untuk meningkatkan kualitas produk dan produktivitas tanamannya, sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pelatihan pertanian yang baik dapat mengurangi risiko kerugian yang diakibatkan oleh bencana alam, hama dan penyakit tanaman. Oleh karena itu, UPT Pelatihan Pertanian harus selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan dan memastikan pelatihan tersedia untuk seluruh petani sesuai dengan standar yang ditentukan. Sehingga agar kegiatan pelatihan yang akan dilakukan daat berjalan dengan baik, diperlukan dukungan kemampuan sumber daya petugas fungsional maupun struktural yang kompeten dan profesional.
Salah satu kegiatan penting yang diperkirakan bisa mengatasi masalah di atas adalah peningkatan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan). Sasaran utama pemberian alsintan untuk meningkatkan Indeks Pertanaman (IP), mempercepat proses pertanaman, menekan biaya tenaga kerja yang cenderung langka, menekan kehilangan hasil, dan pada akhirnya jalan untuk meningkatkan produksi dan produktifitas usaha tani. Ujungnya diharapkan terjadi peningkatan pendapatan petani.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur telah memberikan bantuan alsintan dalam jumlah yang cukup besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Program ditingkatkan mengingat permintaan alsintan oleh petani masih sangat tinggi, sementara harga alsintan umumnya masih belum terjangkau sehingga membuat kepemilikan alsintan ditingkat petani masih terbatas. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur telah memberikan dan mendistribusikan bantuan alsintan kepada petani dalam jumlah yang cukup besar. Selain jumlahnya, jenis alsintan yang diberikan juga makin meningkat dan beragam. Jumlah bantuan alsintan juga masih cukup besar.
Apabila alsintan bantuan pemerintah ditambah alsintan swadaya masyarakat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal seharusnya peningkatan produksi sebagai akibat peningkatan luas tanam terjadi secara signifikan.
Pertanyaannya, bagaimana penerapan alsintan dilakukan di tingkat petani? Dan Bagaimana pengembangan pengelolaan alsintan bisa diarahkan menjadi lembaga ekonomi pedesaan yang lebih ekonomis, profesional, dan berkelanjutan dalam rangka memajukan usaha yang dikelola petani.
Agar mekanisasi pertanian dan pengembangan kelembagaan UPJA sebagai lembaga ekonomi desa dalam rangka optimalisasi alsintan. Melalui pemanfaatan alsintan, hasil evaluasi dan analisis pemanfaatan alsintan, serta perkembangan kelembagaan UPJA dalam pengelolaan alsintan dan prospeknya ke depan.
Dalam mengatasi permasalahan tersebut diatas, salah satu upaya yang dapat ditempuh adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia pertanian khususnya bagi petani milenial maka UPT Pelatihan Pertanian menyelenggarakan Pelatihan Teknis Perbengkelan Alsintan bagi Operator UPJA Angkatan II.
Dengan pelaksanaan pelatihan secara bertahap dan sistematis bagi petani diharapkan sasaran program pembangunan pertanian khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur dapat segera terwujud.
Metode yang digunakan adalah kombinasi metode berlatih-melatih orang dewasa (andragogy) antara lain :
Waktu Pelaksanaan Pelatihan Pertanian Presisi Berbasis Digital Farming Angkatan I.
Sebagai dasar dari kegiatan Pelatihan Pertanian Presisi Berbasis Digital Farming Angkatan I, yaitu Dokumen Pelaksanaan Anggaran dengan Nomor : DPA/A.1/2.09.3.27..0.00.02.0000/001/2026 Tanggal 1 Januari 2026, Organisasi 2.09.3.27..0.00.02.0000-DIPERTA & KP PROV JATIM Tanggal 1 Januari 2026.
Berikut adalah dokumen laporan pelaksanaan Tahun Anggaran 2026.
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan Pelatihan Teknis Perbengkelan Alsintan bagi Operator UPJA Angkatan II sehingga dapat meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap para petani dalam kegiatan teknis perbengkelan alsintan bagi operator UPJA di daerahnya masing – masing serta meningkatkan motivasi / etos kerja peserta sesuai dengan tuntutan pekerjaan di wilayahnya.
Kegiatan Pelatihan Teknis Perbengkelan Alsintan bagi Operator UPJA Angkatan II akan dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 14 April 2026 dan semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan.
Berikut adalah panduan untuk registrasi dan lain lain